8 Juli 2018, Pengucapan Syukur Minsel, Bupati CEP Himbau Rayakan dengan Kesederhanaan

Minsel195 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com — ‘Thanksgiving Day’ atau Pengucapan Syukur bagi Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun 2018 akan dilaksanakan pada hari Minggu di minggu kedua bulan Juli, atau tepatnya di tanggal 8 Juli.

Hal tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Minahasa Selatan dengan nomor 377 tahun 2018, tentang hari raya perayaan pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, melalui Kabag Humas dan Protokoler Henri Palit SH, mengatakan bahwa pengucapan syukur merupakan bagian penting dari wujud keberimanan umat sebagai tanda rasa syukur atas berkat Tuhan dalam kehidupan warga Minahasa Selatan, yang juga tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan, dan juga melalui kegiatan ini dapat lebih memelihara rasa persatuan, kerukunan, dan ketertiban serta toleransi diantara umat di Minahasa Selatan.

Kegiatan pengucapan syukur ini juga melibatkan seluruh umat beragama, masyarakat Minahasa Selatan, dan pemerintah sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat-berkatNya yang dilimpahkan bagi kita umat manusia, melalui pengucapan syukur ini juga dalam rangka lebih memperat tali persaudaraan, serta dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan dinamis, serta mengedepankan toleransi antar umat beragama, sebagai bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.

Baca juga:  Dampak Tanaman Nilam Bagi Perekonomian Masyarakat Kinalawiran

Sehubungan dengan Perayaan Hari Raya Pengucapan Syukur di Minahasa Selatan, atau juga yang sering dikenal dengan ‘The Day of Dodol and Nasijahe’, Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, menghimbau bagi masyarakat Minahasa Selatan untuk;

1. Merayakan pengucapan syukur dengan penuh hikmat, menyenangkan hati Tuhan, dan demi hormat dan kemuliaan nama Tuhan
2. Merayakan pengucapan syukur dengan penuh kesederhanaan, tanpa terkesan pesta-pora
3. Dalam merayakan pengucapan syukur, agar tidak menyediakan Minuman Keras/beralkohol
4. Kepada para Camat, HukumTua/Lurah agar terus menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban wilayah masing-masing, serta terus bekerja sama dan bersinergi dengan aparat terkait.

Baca juga:  Rakorev Kecamatan Ranoyapo, Jendri Umboh Sampaikan Hal Ini

Bupati Tetty Paruntu juga mengatakan agar para Camat dapat segera menyampaikan kepada Para HukumTua dan Lurah, serta pimpinan Gereja mengenai penetapan hari raya pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam perayaan pengucapan syukur Minahasa Selatan, dipastikan puluhan ribu, bahkan ratusan ribu warga dari wilayah lainnya diluar Minahasa Selatan akan membanjiri kabupaten Minahasa Selatan, untuk itu sebagai warga Minahasa Selatan, marilah kita menjadi tuan dan nyonya rumah yang baik dalam menyambut para tamu di hari pengucapan syukur nanti.

(Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *