Minsel, transparansiindonesia.com — Aksi Penggeladahan oleh Kejari Minsel yang dibeberapa ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan beberapa waktu lalu, mendapat kecaman dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH.
Menurut Turangan, Aksi atau tindakan penggeladahan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kajari Lambok Sidabutar SH, dinilai terlalu arogan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pegawai Pemkab Minsel.
“Saya selaku Ketum AMTI, mengecam aksi penggeladahan yang terlalu arogan yang dilakukan oleh pihak Kejari Minsel beberapa waktu lalu, karena dengan tindakan tersebut, menimbulkan keresahan dan ketakutan dikalangan pegawai yang sedang melakukan tugasnya, terlebih ketika Kejari Menggeladah ruangan Bupati, karena menurut saya, sangat tidak etislah seorang Kejari Menggeladah ruangan Bupati, karena menurut saya yang pantas menggeladah ruangan Bupati adalah Kejati.” kata Turangan.
Namun dibalik itu Turangan sangat mengapresiasi penegakan hukum di Minahasa Selatan, tapi harus sesuai dengan aturan, dan kaidah-kaidah hukum, jangan sampai dengan aksi penggeladahan yang dilakukan pada beberapa waktu lalu tersebut, menimbulkan keresahan dikalangan ASN yang sedang melakukan tugasnya.
“Saya sangat setuju dan mendukung penegakan hukum di wialayah Minsel. Namun apa yang dilakukan oleh Kejari Minsel, melakukan penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Lambok Sidabutar, yang menurut saya terlalu arogan dan tidak santun sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan dikalangan pegawai yang sedang melaksanakan tugas, saya selaku aktivis mengecamnya, karena tindakan-tindakan seperti itu bisa menghambat pembangunan di pemerintah kabupaten.” tegas Turangan dalam wawancaranya dengan awak media ini.
(Hengly/TI)*