Manado, transparansiindonesia.com — Pelaksanaan proyek pembangunan sejumlah fasilitas di objek wisata Gunung Tumpa, yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Manado dinilai terkesan asal jadi, dimana terpantau dilapangan sejumlah fasilitas belum bisa dipergunakan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tommy Turangan SH angkat bicara. Menurut Tommy segala penggunaan anggaran yang diambil dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, baik itu proyek yang nilainya kecil maupun besar.
”Tentunya pembangunan infastruktur yang memberi konsekuensi pada pembiayaan dari rakyat harus transparan. Misalkan saja untuk konteks pembangunan wisata Gunung Tumpa Kota Manado maupun jalan, yang kami ketahui proyek ini memakan anggaran kurang lebih Rp 30-an Miliar. Sayangnya pengerjaan proyek hasilnya tidak maksimal. Ada beberapa fasilitas sangat tidak memadai, dan pengerjaannya tidak beres. Kami minta penegak hukum bergerak selediki dugaan ketidakberesan proyek tersebut,” ujar jebolan Fakultas Hukum Unsrat Manado ini pada Suluttoday.com, Senin (28/5/2018).
Tommy meminta instansi terkait dan pimpinan proyek agar kooperatif menunjang adanya semangat reformasi birokrasi yang tidak lain ialah menjunjung tinggi transparansi informasi. Aktivis vokal ini mendesak agar penegak hukum turun ‘mengungkap’ proyek pembangunan wisata Gunung Tumpa tersebut. Selain itu, Tommy menduga masih ada hal-hal yang perlu dituntaskan bila anggaran yang besar itu dibandingkan dengan pengerjaan dilapangan.

Fasilitas toilet yang tidak terurus dan belum dapat dipergunakan
”Rupanya proyek yang ditata dari anggaran 2016-2017 berjumlah fantastis, ini wajib diklarifikasikan ke publik, apalagi kami dari LSM mendesak agar data dan anggaran, siapa kontraktor yang bekerja untuk disampaikan Dinas PUPR. Jangan-jangan anggaran sebesar itu tidak dimanfaatkan secara benar,” tutur Tommy sambil menegaskan dugaan ini akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang diterima media ini DPRD Kota Manado juga melalui dukungan penganggaran, termasuk mengikhlaskan dana Rp10 miliar yang semestinya untuk pembangunan gedung baru DPRD Manado. Tapi, kemudian diarahkan untuk proyek jalan menuju Gunung Tumpa. Sehubungan dengan hal itu, sampai berita ini dipublikasikan, Bart Assa selaku Kadis PUPR Kota Manado belum terkonfirmasi.
(red/TI)*