Terkait Dugaan Kasus Korupsi KPU Minut, Turangan; “Polres Minut Diduga ‘Masuk Angin’

SULUT69 Dilihat

MINUT/transparansiindonesia.com – Perkembangan kasus dugaan korupsi Rp10.4 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sampai saat ini proses tersebut belum juga ada pengembangan, kembali dipertanyakan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan,SH dengan mengatakan proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi jangan pernah didiamkan atau diperlambat. Pasalnya diketahui pemeriksaan yang dilakukan polres Minut sudah sejak awal tahun 2017 lalu dan hingga saat ini belum juga ada penjelasan.

“Iya jika sudah diperiksa oleh unit Tipikor Minut sejak tahun kemarin, apa sudah ada hasilnya. Kalau belum kami dari AMTI sangat mempertanyakan, ada apa dengan proses pemeriksaan berkas yang dilakukan Polres Minut yang sudah lama tanpa kejelasan,” ujar Turangan.

Baca juga:  Airlangga Mundur, Golkar Sulut Tetap Solid

Lanjut Turangan, korupsi adalah musuh Pemerintah dan masyarakat Indonesia, dan terkait kasus tersebut kiranya pihak Polres Minut bisa melakukan tugasnya dengan baik dan jangan sampai masuk angin.

” Jadi AMTI mendorong pihak-pihak terkait dalam hal ini penegak hukum di sulut dalam hal ini Polres Minut yang menangani untuk segera menindak lanjuti bila perlu jika sudah ada bukti-kuat sikakan lakukan penahanan. Kembali saya katakan tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini.Karena ini menganai korupsi dimana kita tahu bersama penuntasan kasus korupsi adalah atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Tegas Turangan, sembari menambahkan jangan main-main soal kasus korupsi serta memberi apresiasi ke Polres Minut dan sangat berharap pihak Polres kiranya bisa cepat mengungkap dan jangan menunda-nunda.    (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *