Bupati CEP dan Ketua DPRD Jenny Tumbuan, Hadiri Rakornas Jakstranas Mengenai Pengelolaan Sampah

Minsel, Nasional479 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Masih dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, Bupati Minahasa Selatan DR.(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, bersama Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan dan Strategi Nasional (Rakornas Jakstranas) mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, yang dik laksanakan pada Selasa 3 April 2018, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Sesuai dengan Perpres RI Nomor 97 tahun 2017 tentang Jakstranas, pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kegiatan ini terus disosialisasikan ditingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sekitar 2000 peserta diperkirakan menghadiri kegiatan Rakornas ini, dengan target para kepala daerah, baik itu Gunernur, maupun Bupati/Walikota menghadiri kegiatan ini.

Seperti diketahui, memasuki tahun 2008 pengelolaan sampah rumah tangga memasuki paradigma baru, dimana dari aspek ekonomi, menjadi sesuatu yang sangat diperhitungkan untuk dilakukan, oleh karena itu, pengelolaan sampah bukan saja hanya menjadintanggung-jawab dan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), atau KemenPU-PR, tapi juha oleh seluruh Kementerian atau Lembaga.

Baca juga:  Bhayangkari Ranting Ranoyapo Launching Penguatan Program P2L

Melaui Perpres Jakstranas ini, adalah suatu terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh stakeholder, untuk melakukan dan menjalankan pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari sumber, sampai pada pemrosesan terakhir.

Sejumlah Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK hadir dan memsosialisasikan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 ini, diantaranya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Memteri ESDM, Kepala Bappenas, dan Menteri BUMN.

Tahun 2025 nanti merupakan tahun Indonesia Bersih Sampah, dimana target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100 persen sampah dapat terkelola dengan baik dan benar.

Melalui kegiatan ini Mendagri Tjahjo Kumolo, selaku pihak yang membina para kepala daerah dalam sambutannya mengatakan kerja sama perlu dilakukan didaerah untuk mengelola sampah, termasuk kerja sama dengan pihak swasta, Iapun mengatakan bahwa sangat penting untuk mensosialisasikan Perpres ini kepada para kepala daerah, karena, pengelolaan sampah 60 persen ada di daerah.

Baca juga:  Momentum Natal, CEP-MEP Silahturahmi Di Rumah Kediaman Kapolri

Sementara itu Kepala Bappenas menjelaskan keterkaitan perencanaan pengurangan dan penanganan sampah, yang harus sesuai dengan RPJMN dan RPJMD, sedangkan Menteri ESDM menjelaskan mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT), terkait pemanfaatan sampah untuk alternatif energi.

Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan bahwa saat ini di Minsel sudah ada yang memanfaatkan sampah menjadi suatu nilai yang bernilai ekonomi, dengan adanya Bank Sampah, yang tentunya masyarakat dapat terbantu perekonomiannya, dan berharap semoga ini akan lebih ditingkatkan lagi, hingga menggapai disetiap kecamatan bahkan desa di Minahasa Selatan.     (Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *