Jakarta/transparansiindonesia.com – Sejumlah warga di kelurahan Pisangan Baru mengeluhkan hilangnya uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) sementara sebelumnya telah dicek masih ada.
Seorang ibu bernama Rubiah tertegun di depan mesin ATM saat melihat saldo dari kartu Bank DKI hanya menyisakan Rp22.000. Padahal, sebelumnya sudah ada pemberitahuan bahwa uang KJP sudah turun beberapa hari lalu.
Wajah sedih juga diperlihatkan Mariah wanita tengah baya ini memiliki anak sekolah di SMK swasta. Kartu bank DKI di ATMnya hanya meninggalkan uang Rp13.000. “Saya bingung kemarin ada pemberitahuan katanya uang KJP sudah cair, kok sekarang gak ada ya,” ujarnya dengan nada sedih padal NNC, Selasa (16/01/2018).
Wati, asisten rumah tangga juga hanya bisa memandang miris mesin ATM setelah melihat saldo bank DKI-nya hanya Rp2500. “Kok belum masuk juga ya. Katanya sudah dari kemarin-kemarin, kok ga ada,” ujar ibu dari tiga anaknya menerima KJP.
Nasib serupa terjadi pada Ida, yang dua anaknya mendapat KJP sejak Gubernur DKI Jakart Joko Widodo. Sehari sebelumnya masih ada dananya Rp1.326.0000. Namun begitu hendak dibelanjakan kebutuhan sekolah dan susu, tidak ada saldo tersisa. “Saya bener-bener gak percaya, saya sudah mengambil barang-barang kebutuhan taunyagak bisa dipakai. Saya penasaran, saya cek di mesin ATM, saldo Rp0. Seumur-umur punya KJP saya gak pernah menyisakan saldo sampai habis,” tandas Ida gemas.
Ia kemudian menanyakan ke kantor Bank DKI Matraman, dan tak mendapat jawaban memuaskan. Menurut keterangan petugas di sana, rekening diblokir. Masih penasaran, Ida lantas ke Suku Dinas Pendidikan di Rawa Bunga, Kampung Melayu, untuk mencari jawaban, namun di sana sudah ada ratusan orang mengantre dengan persoalan yang sama.
“Tolong pak Gubernur Anies bantu persoalan warga miskin seperti saya. Kalau dulu saya bisa langsung ngadu ke Pak Ahok atau SMS kemduian direspon, sekarang bingung kemana lagi mengadukan nasib warga miskin,” tandas Ida geram.
Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP, antara lain ;seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK, mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkatsecara signifikan serta peningkatan pencapaian target APK pendidikan dasar dan menengah.
Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. (red/TI)*