Pengusaha China Siap Berinvestasi dibidang Budi-daya Ikan Air Tawar dan Tambak Udang di Minsel

Minsel287 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia – Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), Memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang mumpuni dan di tunjang dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yang membuat banyak investor baik dalam maupun luar negeri ingin berinvestasi di daerah ini, Salah satunya investor dari China yang ingi berinvestasi di Minsel untuk pembudi-dayaan ikan air tawar dan tambak udang.

Pengusaha asal cina Mr.Ken Tjandar dan rombongan mengunjungi daerah ini yang tepatnya di Desa Paslaten,Kecamatan Tatapaan,dan hal ini Pemerintah yang dipimpin Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH,terus memberikan angin segar bagi para investor untuk berinvestasi.

Baca juga:  Terkesan Dadakan, DPRD Minsel Gelar Paripurna Yang Dinilai Cacat Dan Langgar Aturan

Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE dan rombongan asal cina serta didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. Alex Sonambela dan Kadis PU. Rudi Tumiwa ST.MS.i, saat memantau langsung untuk pembuatan Tambak Udang dan ikan air Tawar.

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,melalui juru bicara(Jubir) Pemkab Minsel Hendri Palit,SH,mengatakan dengan optimalnya potensi lahan,maka pemkab Minsel ini bisa memberikan manfaat kedepan.

“Mengoptimalkan potensi lahan tambak yang nantinya akan di bangun seperti halnya di katakan Bupati Tetty Paruntu ini bisa memberikan manfaat ke depan.

sudah tentu melihat peluang tersebut dengan harapan minat dan kepercayaan investor dan masyarakat lokal bakal terjun ke usaha budidaya udang dan air tawar,”kata Palit.

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Paslon, Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan

Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE,juga melalui juru biacar pemkab Minsel,mengatakan pula tercapainya target dan peluang investasi ini komoditas seperti tambak udang dan ikan air tawar nantinya dapat mendorong peluang pasar terutama memanfaatkan peluang investasi serta beberapa kebijakan strategis yang bakal dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.  (hengly/TI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *