Jakarta, transparansiindonesia.com – Keresahan dan kegelisahan warga yang ada di Rusun Griya Tipar Cakung semakin tinggi melihat situasi yang ada jelang hari raya Idul Fitri. Pasalnya, pada tanggal 18 Juni 2017 tepatnya jelang subuh telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di RT 02 RW 10 sekaligus 2 unit di bawa maling. Hal ini sebelumnya pernah terjadi di blok-blok lainnya.
Sebelumnya juga kasus kehilangan kendaraan roda dua terjadi di RT 05 RW 10 Rusun Griya Tipar Cakung. Menanggapi hal tersebut yang ternyata membuat keresahan di tengah masyarakat umumnya, dengan sigap pihak pengelolah Rusun langsung mengedarkan surat dan mengajak para Ketua-ketua RT di lingkungan RW 10 untuk melakukan rapat koordinasi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Melihat selama ini hal pencurian boleh dibilang sangat sering terjadi, maka dalam rapat yang di laksanakan pada Senin, (20/6) tersebut diharapkan masukan-masukan dari para pengurus RT dan Ketua RW yang merupakan perwakilan dari seluruh warga masyarakat yang ada.
Rapat yang di hadiri oleh para Ketua RT ataupun yang diwakilkan serta dar ini membahas perihal bagaimana solusi dari apa yang sudah terjadi di Rusun akhir-akhir ini.
Salah satu dari RT yang hadir menyampaikan perihal rasa aman dan nyaman dalam hal tinggal di Rusun. Bagaimana agar masyarakat merasa nyaman? Dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya, berharap pihak pengelolah dapat lebih memperhatikan hal yang dimaksud.
Menurut Kepala Unit Pengelolah Rumah Susun Griya Tipar Cakung Drs. Zudhi, M.Si menyampaikan beberapa hal terkait keamanan.
Memang sebagai pihak pengelolah tidaklah dengan serta merta dapat menjamin 100% keamanan seluruh warga, termasuk apa yang warga miliki seperti kendaraan bermotor, namum pihaknya berupaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diingini.
“Kami berharap Ketua-ketua RT dapat bekerjasama dalam hal menjadikan lingkungan kita aman,” demikian ucap Pak Zudhi disela-sela saat memimpin rapat.
Berbagai usulan dan tanggapan telah di kemukakan dalam rapat tersebut. Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam, akhirnya memutuskan hal-hal yang harus dilakukan yaitu, setiap kendaraan roda dua yang keluar masuk wajib menunjukan STNK kendaraan tersebut, serta melibatkan pihak kepolisian jika ada hal-hal yang berhubungan dengan tindakan kejahatan yang ada.
Selain waspada dan menjaga keamanan di dalam bloknya masing-masing, pihak keamanan di Griya Tipar Cakung harus lebih extra ketat dalam menlakukan pemeriksaan tak hanya roda dua saja bahkan untuk kendaraan pribadi dan kendaraan bak terbuka. (L2/TI)