Amurang (Minsel) transparansiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH akhirnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengumuman yang disampaikan oleh Badan Perwakilan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan tahun 2016 di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (9/6).
LHP diserahkan oleh Auditor Utama KN VI BPK RI, Sjarifuddin Mosii, SE, MM kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu serta kepala-kepala daerah yang ada di Sulut.
Bupati CEP, (sapaan akrab warga Minsel), opini WTP bisa dicapai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota selaku pengelola keuangan daerah jika telah memenuhi kategori yang telah ditetapkan dalam Standar Pemeriksa Keuangan Negara (SPKN) yang digunakan oleh BPK-RI.
“Tidak mudah untuk melakukan capaian ini. Harus kerja keras, kekompakan dan komitmen kuat dari semua pihak yang terkait,” ujar Bupati yang didampingi oleh Wabup Wongkar, Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, serta Sekda Drs Danny Rindengan, MSi.
“WTP ini kami raih karena kami melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku,” tambah Bupati Paruntu.
Lanjut Bupati, walaupun meraih WTP, tapi itu bukanlah akhir dari semua usaha dan kerja keras saat ini. Bupati juga mengharapkan dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk seluruh jajaran pemerintahan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Hengli K
Ed : ajm