Mitra, transparansiindonesia.com – Aksi Warga Desa Watuliney di kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), menolak pengangkatan kembali hukum tua (kumtua) Max Manampiring sebagai hukum tua desa setempat.
Perwakilan warga Desa Watuliney, yang juga mantan Ketua BPD, Max Adrian sebagai juru bicara menegaskan menolak Max Manampiring diangkat kembali sebagai Kumtua Desa Watuliney.
Penolakan ini terjadi oleh karna Manampiring dililit berbagai masalah dengan dugaan pencabulan dan pencurian kayu, serta pemangkasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada janda.
“Selain Max Manampiring, siapapun dia yang ditunjuk Bupati, akan kami terima sebagai Kumtua Desa Watuliney,” tegas Adrian diikuti seruan warga yang hadir di sport hall kantor bupati, Kamis (30/3/2017).
Asisten I Drs Gotlieb Mamahit yang menerima warga mengatakan, “Semua aspirasi ini akan kami tampung, namun tentunya perlu ada pertimbangan dan kajian dasar untuk dikonsultasikan dengan pimpinan dalam hal ini Bupati James Sumendap,” ujarnya.
Mamahit meminta warga untuk menjaga keamanan bersama dan menghormati proses yang sementara dilakukan serta menahan diri.
Manampiring saat dikonfirmasi terkait tuduhan dan penolakkan tersebut membantah apa yang dituduhkan serta tidak mempunyai bukti yang kuat.
“Saya akan melaporkan balik, karena apa yang dituduhkan tidak benar, ini pencemaran nama baik. Tuduhan mereka tak ada bukti dan mengada-ada. Ini karena mereka sakit hati yang saya duga dilakukan oknum yang pada pencalonan lalu,” tuturnya.
Manampiring berharap, masyarakat watuliney yang keberatan terkait tuduhan cabul dan pencurian kayu, silakan lapor ke kepolisian. Tapi sampai sekarang tidak ada bukti.
(ajm)