Bupati Tetty Warning ‘ Calo Dan Pungli ‘ Kepada Masyarakat

Minsel199 Dilihat

Amurang (Minsel), transparansiindonesia.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat gelar kegiatan disosialosasi program sejuta rumah untuk masyarakat kepada seluruh Camat dan Lurah/Hukum Tua, diruang rapat lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (14/3).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Cristiany Eugenia Paruntu SE didampingi wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH.

Dalam sambuatannya, Bupati menyampaikan, sebagai Bupati, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, lebih khusus kepada para Camat, Lurah dan Hukum Tua agar dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk dapat memberikan data yang akurat dan mengsosialisasikan kepada masyarakat lebih khusus kepada masyarakat yang menjadi tujuan program ini.

Baca juga:  Melalui Dandes, Pemdes Temboan Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

“ Tujuan utama pelaksanaan program ini untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat, jika dalam pelaksanaannya nanti ada pihak-pihak yang sengaja ingin mencari keuntungan dengan menjadi “ calo ataupun melakukan pungli “, saya akan lakukan penindakan secara tegas,” ucap Bupati.

Sementara itu Kadis Pemukiman dan Perumahan Rakyat Minsel Semual Slaat, ST mengharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para Lurah dan Hukum Tua akan secepatnya melakukan pendataan kepada masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan ini, selanjutnya data yang ada diserahkan kepada mereka untuk diverifikasi, jelas Slat.

Baca juga:  Gelar Konsolidasi Di Tompasobaru, AGK-DARREN Sampaikan Hal Ini

Hengli K

Editor:ajm

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *